Axis tunggu surat peringatan dari Kominfo


Molornya proses migrasi yang dilakukan PT Axis Telekom ternyata bikin Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) gerah.

Kominfo akan mengirimkan surat peringatan pertama kepada operator tersebut pekan depan karena dinilai tidak mencatat kemajuan berarti dalam proses migrasi jaringan 3G dari blok 2 dan 3 ke blok 11 dan 12.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan hingga Rabu (28/8), Axis baru melakukan migrasi di empat provinsi atau 28,57 persen dan belum melakukan apapun di 10 provinsi lainnya.

"Surat peringatan itu keluar karena alih-alih pindah ke blok 11 dan 12, Axis di beberapa wilayah malah memutuskan kembali ke blok lama dengan alasan interferensi," ujar Gatot, belum lama ini.
Molornya proses migrasi Axis menjadikan proses migrasi jaringan 3G secara keseluruhan menjadi terhambat. Surat peringatan itu merujuk pada Peraturan Menteri Kominfo No. 19/2013 tentang Mekanisme dan tahapan pemindahan alokasi pita frekuensi radio pada penataan menyeluruh pita frekuensi radio 2,1 GHz.

Head of Corporate Communication Axis Anita Avianty enggan memberikan tanggapannya seputar rencana Kominfo yang akan memberikan surat peringatan pertama.

"Kan baru katanya. Kalau suratnya sudah dikirim, baru akan kami evaluasi dan kami berikan tanggapannya kepada teman-teman wartawan," tuturnya.

Posting Komentar